Komisi I Akan Lanjutkan Bahas RUU Penyiaran Publik
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran Publik hingga saat ini belum dapat diselesaikan, maka dalam masa sidang II tahun 2014/2015 RUU tersebut menjadi perhatian khusus bagi Komisi I DPR. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya, sebelum rapat paripurna pembukaan sidang yang diselenggarakan di Gedung DPR Gedung Nusantara II Senin (12/1) pagi.
Tantowi Yahya menambahkan, seperti halnya Komisi-Komisi yang lain ada beberapa Rancangan Undang-Undang yang akan diselesaikan, sementara Komisi I DPR akan merevisi beberapa RUU yaitu RUU Telekomunikasi, RUU IT dan RUU Penyiaran.
Ketiga UU ini akan dibahas secara bersama-sama dengan instansi terkait, kemudian juga masih ada pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh anggota periode lalu yaitu revisi RUU Penyiaran atau RUU Radio Televisi Republik Indonesia (UU Penyiaran Publik.
“Inilah hal-hal utama yang akan dibahas di Komisi I dalam konteks legislasi, RUU Penyiaran Publik ini adalah termasuk Undang-Undang baru, karena belum pernah ada sebelumnya,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Tantowi Yahya meminta perhatian agar dalam pemberian persetujuan kepada calon Duta-Duta Besar Negara Sahabat untuk Indonesia jangan terlalu mudah.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa proses pemberian persetujuan atau agreement di negara-negara lain dilakukan oleh pemerintah melalui proses yang sangat sulit. Tidak mudah bagi negara untuk menerima calon duta-duta besar untuk negara mereka” tegasnya.
Dalam observasinya selama lima tahun, proses pemberian persetujuan kepada calon-calon duta besar negara sahabat berlangsung sangat mudah. Pasalnya, forum komunikasi yang diwakili oleh perwakilan Fraksi-fraksi tidak memberikan pengetahuan dan penekanan yang cukup.
Oleh karena ini mohon kepada perwakilan dari Fraksi-Fraksi selain aktif hadir dalam rapat komunikasi juga harus memberikan pekerjaan rumah terkait dengan calon-calon duta besar tersebut, jangan asal menyetujui sebagaimana yang kita praktekkan pada periode sebelumnya.
“Agreement adalah sesuatu yang sangat strategis dan ini sangat penting maka seharusnya tidak mudah diberikan begitu saja. Karena itu, para perwakilan fraksi hendaknya betul-betul orang memahami dan menguasai masalah seperti ini,” tegas Tantowi.(Spy)/foto:iwan armanias/parle/iw.